Thursday, July 4, 2019

Pansus DPRD Ingin Pemilihan Wagub DKI Dihadiri 50 Persen Anggota

Jakarta - Pansus pemilihan wagub DKI Jakarta akan mengajukan draf tata tertib rapat paripurna DPRD DKI. Salah satu usulan tata tertib yakni kehadiran anggota DPRD harus 50 persen plus satu.

"Di dalam tatib itu sudah ada tapi tidak menutup kemungkinan (diubah) 3/4 kemudian ini, 2/3. Hanya saja, Kemendagri juga merekomendasikan ini kan supaya cepat ya sudah, setengah plus 1. Ya sudah," ujar Wakil Ketua Pansus pemilihan wagub DKI, Bestari Barus, saat dihubungi, Kamis (4/7/2019). 

Anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 106 orang. Jika tata tertib ini diketok, maka paripurna pemilihan wagub DKI harus dihadiri minimal 54 anggota.

Pansus akan melakukan rapat Bamus pada Selasa (9/7) dan Paripurna pengesahan tatib pada Rabu (10/7). 

"Hari Senin (8/9) nanti tinggal difinalisasi rencananya, Rabu (10/7) paripurna laporan pada DPRD penyelesaian tatib, sudah. Tidak ada masalah lagi," ujar Bestari. 

Setelah penetapan tatib, akan dibuat panitia pemilihan untuk memverifikasi bakal calon wakil gubernur, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Selanjutnya, calon akan disahkan melalui paripurna. 

"Setelah lolos verifikasi, ditetapkan di paripurna, dia mundur denda. Kecuali berhalangan kesehatan, meninggal, atau dia gila," kata Bestari. 

Jika setelah ditetapkan ada calon mundur, maka dia akan didenda. "Setelah ditetapkan ya nggak boleh (mundur). Denda Rp 50 miliar," ujar Bestari.
(aik/fdn)

No comments:

Post a Comment

Cara download Free Fire Advance Server November 2020

Caranya download  Free Fire Advance Server, just follow this: Buka link ini:  https://ff-advance.ff.garena.com/ Login Isi beberapa  form  ya...